Nabrak Patahan Busway, Blok Mesin Pecah…!! Sekeluarga Jadi Korban…!! Salah Sapa Hayooo…!!

30 10 2011

Sebuah berita baru masuk dari bro Olis dan bro Bayu PRIDES mengenai adanya kecelakaan di Jl. Gusti Ngurah Rai, Bekasi.

Sekeluarga menjadi korban karena menabrak patahan jalur busway.

Nah..apakah patahan jalur busway itu…? Menurut bro Olis, sang saksi mata yang menyaksikan dan menolong korban, yang dimaksud patahan jalur busway adalah cor-coran beton yang berada di atas aspal jalan dengan tinggi sekitar 20 cm. Beton ini menganga begitu saja tanpa diberi penanda bahaya…!! Besok bro Olis akan mengirimkan foto lokasi beton penyebab celaka tersebut.

Kronologis kejadiannya adalah sebuah Yamaha Jupiter baru yang ditumpangi bapak, ibu dan anak menabrak patahan tersebut sehingga ketiganya terlempar dari atas motor. Lhaa..kalau sudah nabrak patahan beton 20 cm begini, mau naik mobil juga dijamin hancur…!!

Ketiga korban dikabarkan mengalami luka serius, bahkan sang anak mengalami luka yang paling parah. Ketiganya segera dilarikan ke RS Islam Jakarta Timur. Sementara bagian rumah kopling bebek tersebut tampak pecah karena menghantam beton…!!

Nah…mendengar kabar ini..ane pun kembali geleng kepala…!!

Yah bagaimana lagi, nasib wong cilik…korban kegagalan transportasi publik harus menanggung resiko dengan mengangkut anak istri di atas sebuah motor. Motor menjadi pisau bermata dua.. Di satu sisi membantu banget transportasi harian..namun di sisi lain ada resiko dan konsekuensi yang harus ditanggung…!!

Selain membayar cicilan bulanan yang tidak sedikit jumlahnya, sang pemilik juga harus terpapar resiko celaka yang lebih besar…lha wong naik motor itu ibarat BESI DIBUNGKUS DAGING..kalau ada apa-apa, ya dagingnya dulu yang kena…!!

Pada kasus ini sang pemilik motor bahkan telah menaikkan taruhan resiko menjadi 3x lipat dengan membonceng anak isteri. Dan ibarat dadu yang dilempar, resiko itupun menjelma menjadi sebuah kecelakaan…!!

Ditilik dari sisi lain, pihak penyelenggara jalan juga telah alpa memberikan keamanan jalan. Bagaimana bisa sebuah beton setebal itu diletakkan di jalan tanpa adanya warning signal…??? Mbok ya dikasih rambu kek..dikasih pagar kek…dikasih lampu kelip-kelip kek…!!

Ingat..dalam UU no.22 tahun 2009, pihak Penyelenggara Jalan bisa dituntut jika terbukti ada fasilitas jalan yang menyebabkan kecelakaan…!!
Dan pihak korban yang celaka berhak memperoleh santunan Jasa Raharja…!!

Nah, setelah ane bahas dan uraikan begini..jadi semakin jelas kan benang kusut kegagalan transportasi publik yang berujung pada hilangnya nyawa pengguna jalan…!!





Salam dari Pupu untuk para Harley-Davidson Riders…!!

30 10 2011

Pupu menyaksikan rombongan HD Riders

Minggu pagi yang cerah, sepulang dari makan bubur dan ternak-teri (anter anak isteri) jalan-jalan di Senayan, di sepanjang Rasuna Said ane disalip oleh beberapa rombongan konvoi Harley-Davidson yang lumayan banyak. Barangkali ada lebih dari 30 motor.

Mendengar gerungan mesin V yang khas Harley Davidson, si kecil Pupu yang sedang tidur di jok belakang tiba-tiba bangun, minta pindah ke depan, dan Baca entri selengkapnya »








%d blogger menyukai ini: