Parah…Tabloid Motorplus Mendukung Balap Liar

15 03 2012

Inline image 2

Setelah melihat gambar di atas yang ane comot dari blog-nya Kang Mitra, ane langsung terpikir kepada distribusi tabloid yang pastinya dibaca lebih banyak pihak ketimbang blog-blog otomotif. Ada yang menarik di sini yaitu jangkauan tabloid lebih luas, lebih jauh dan dibaca oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kemudian lihat lagi artikel di tabloid tersebut yang mempertontonkan aksi balap liar. Motor trondol dan cara berkendara yang abnormal. Terlebih di artikel tersebut dibahas cara membuat motor agar jadi kencang sehingga bisa ikut balap liar…sekali lagi kata "balap liar" betul betul di ekspose.

Lantas..Kita bahas norma dan aturan yang berlaku. Apakah masyarakat menganggap balap liar itu sebagai sebuah aksi yang normal dan biasa saja…?? Yah..kalau ane boleh iseng menebak jawaban tipikal masyarakat jaman sekarang yang individualis kira-kira begini "yah cuekin aja lah, nanti juga kena batunya.." atau "biarin aja selama gak nyenggol gue". Ini artinya ada pembiaran dari masyarakat. Kecuali kalau aksi balap liar tersebut sudah meresahkan.

Inline image 4

UU no. 22 tahun 2009 sudah menyebutkan bahwa Kegiatan Balap Liar TERLARANG. Sayangnya dendanya masih terlalu kecil. "Hanya" 3 juta rupah saja. Ini namanya becanda…!! Fakta menunjukkan bahwa uang yang beredar di aksi balap liar dapat mencapai puluhan juta.

Lha kalau tertangkap, dendanya "cuma" 3 juta rupiah..itu mah ecesss…!!

Kembali lagi kepada kepantasan artikel ini di sebuah tabloid besar yang dibaca oleh berbagai kalangan. Apakah pihak Motorplus sadar akan konsekuensi dari artikel ini? Apakah artikel ini bertujuan untuk memuaskan keingin tahuan pihak-pihak yang penasaran dengan balap liar? Kalau iya…tunjukkan niat edukasinya dong…!! Jangan malah melakukan PEMBODOHAN OTOMOTIF…!!

Kasihan generasi muda kita harus hancur masa mudanya di jalan karena salah pergaulan dan ikut-ikutan balap liar.

Inline image 1

Inilah yang membuat ane berhenti membaca tabloid bertema otomotif dan memilih untuk membaca blog otomotif saja. Tapi itu karena ane punya kemudahan akses internet. Bagaimana dengan para alay yang tidak dapat mengakses internet? Mereka akan dengan mudah terpengaruh oleh artikel tidak sehat seperti ini. Semoga pihak Motorplus dan tabloid otomotif lainnya dapat sadar…!!

Mau balap liar, siap-siap tanggung resikonya…!!

Inline image 3





Kalau Bukan Razia Gabungan, Mungkinkah Hukuman Ini Tetap Terjadi…??

15 03 2012

Kaget juga baca berita di Kaskus..seorang anggota TNI dihukum push up karena masuk jalur busway. Ini dia kutipannya:

Anggota TNI dihukum push up karena tertangkap basah menggunakan jalur bis Transjakarta. Kejadian ini berlangsung saat sterilisasi jalur Bus Transjakarta oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan, Garnisun TNI, dan Polantas Polda Metro Jaya. Mereka menilang serta menindak setiap kendaraan yang melintas di jalur busway di kawasan Senen, Jakarta, Senin, 12 Maret 2012.

Tapi kalau dibaca beritanya secara teliti…

Oooh…rupanya itu adalah razia gabungan yang melibatkan GARNISUN TNI… Lha pantes ada anggota TNI bisa kena setrap. Seandainya yang razia "cuma" Polantas saja, apakah masih mungkin terjadi tindakan hukuman seperti ini?

(sumber foto: Kaskus)





Pengawalan VIP Boleh Masuk Jalur Busway..??

15 03 2012

Berikut adalah foto rambu di jl.Gatot Subroto bertanda sepeda motor dilarang melintas..di bawahnya ada tulisan “Kecuali Pengawalan VIP” terpasang di jalur busway.

Adakah yang tahu dasar aturannya..?








%d blogger menyukai ini: