
Rombongan Pengantar Jenazah
Pagi tadi (2/3) sekitar jam 8.00, ane lihat rombongan mobil jenazah melaju dari arah Pasar Baru lanjut ke arah Jalan Merdeka barat lalu ke Jalan Thamrin dan Sudirman lalu berbelok ke arah Karet.
Sepanjang jalan memang si mobil jenazah berjalan kalem, namun…
Para pengantar bermotor bebek bertingkah urakan. Jumlah mereka sekitar 10-20 motor. dengan mengacung-ngacungkan bendera kuning mereka dengan berteriak2 meminta jalan kepada pengguna jalan lain. Bahkan saat semua berhenti di lampu merah, mereka membunyikan klakson keras-keras dan memainkan gas motor bebek mereka secara berlebihan.
Hal ini terus berlanjut hingga rombongan memasuki Jalan Thamrin..para pengantar bermotor bebek ini seakan diberikan kesempatan untuk berkendara ugal-ugalan. mereka riding zig-zag dan tak segan-segan menutupi laju pengendara lain yang menghalangi jalan.
Bagaimana dengan aparat polisi?
Melihat gelagat tersebut pak polisi yang bertugas di lampu merah seberang gedung Indosat seakan teringat kepada akhirat..Mereka malah mengizinkan rombongan tersebut menerobos lampu merah, padahal jumlah polisi saat itu cukup banyak, lengkap dengan motor Yamaha XJ900 dan beberapa mobil polisi yang terparkir di sana.
Sungguh pemandangan yang mencerminkan keterbelakangan mental masyarakat dan ketidakmampuan aparat dalam mengedukasi dan mengatur kegiatan masyarakat.
Seandainya ane kelak meninggal dunia, ane titip pesan kepada kalian yang akan mengantar jenazah ane untuk tidak melakukan konvoi seperti itu, karena secepat apapun ane sampai di liang lahat ane akan tetap tak bernyawa dan tidak penting untuk didahulukan. Di samping itu ane tak ingin membebani yang masih hidup dengan dosa karena mengganggu orang lain di jalan dengan berkonvoi.
Namun ane saat ini masih hidup sehat wal afiat, Jadi ane ingin berbuat sesuatu melalui RSA (Road Safety Association) yang tengah melakukan pendekatan ke MUI. Paling tidak selain mendesak MUI untuk mewajibkan penggunaan helm bagi pengendara motor seperti yang mereka lakukan kemarin, ada beberapa hal lain yang ingin ane tambahkan yaitu:
1. Mengajak MUI untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal yang merugikan pengguna jalan lain ketika mengantar jenazah. tidak perlu konvoi, tidak perlu minta keutamaan hak berkendara, tidak perlu berkendara ugal-ugalan.
2. Mengajak MUI untuk mengedukasi para peserta acara rohani agar tidak berkendara secara berkelompok ke lokasi acara, karena berpotensi menimbulkan konflik di jalan dan mengganggu pengendara lain.
Tentunya kedua hal yang ane sebutkan di atas jauh lebih berguna dan bermanfaat bagi masyarakat ketimbang mengeluarkan fatwa terhadap suatu hal yang urgensinya tidak krusial.
Ketika Pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan belum cukup mampu untuk mengatur kegiatan masyarakat, maka ane harapkan organisasi sosial dapat bergerak untuk lebih mencerdaskan dan mengangkat derajat intelektual masyarakat Indonesia sehingga kesenjangan intelektual dapat dihilangkan.
Demikian curhat ane hari ini, semoga pihak terkait yang ane sebutkan di atas dapat terketuk pintu hatinya melihat kenyataan yang ada di masyarakat.
foto:
bodats.wordpress.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...
RECENT COMMENTS